Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Informal
- Jumat, 29 Agustus 2025

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan perlindungan sosial, termasuk untuk pekerja di sektor informal yang selama ini rawan terhadap risiko kerja. Pekerja informal meliputi musisi, penari, penulis, pedagang, pengemudi transportasi online, dan berbagai profesi lainnya yang aktivitasnya tidak selalu terikat kontrak formal.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba, Brian Aprinto, menyatakan masih banyak pekerja informal yang belum memahami pentingnya perlindungan sosial. “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk semua pekerja, bukan hanya pekerja kantoran atau formal. Pekerja mandiri juga wajib dilindungi,” ujarnya.
Dengan iuran terjangkau mulai Rp 36.800 per bulan, pekerja informal bisa memperoleh tiga jenis program perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Brian menekankan bahwa manfaat yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan, termasuk santunan bagi ahli waris dan kepastian tabungan hari tua.
Baca Juga
Sosialisasi dan Kampanye Edukasi Pekerja Informal
Untuk meningkatkan literasi pekerja informal, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan sosialisasi langsung ke komunitas seni, pasar, dan pengemudi transportasi online. Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 8,6 juta pekerja informal telah terdaftar, baik secara mandiri maupun melalui komunitas.
Sosialisasi ini diperkuat melalui kampanye digital dan media massa bertajuk “Andai Tau Duluan”. Melalui iklan layanan masyarakat ini, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pesan bahwa setiap pekerja sebaiknya tidak menunda untuk mengetahui dan memanfaatkan perlindungan sosial agar tidak menyesal ketika risiko kerja datang. Kampanye ditayangkan di televisi serta kanal resmi digital BPJS Ketenagakerjaan seperti YouTube, Instagram, dan Facebook.
Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari publik figur Andre Taulany. Saat berkunjung ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Andre mengajak seluruh pekerja seni dan informal untuk segera mendaftar.
“Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa. Caranya gampang, tinggal masuk ke JMO (Jamsostek Mobile),” ujar Andre.
Menurutnya, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja itu sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan orang tercinta. “Jangan sampai menyesal dan merasa Andai Tau Duluan saat risiko kerja datang melanda,” tambahnya.
Audiensi Andre Taulany dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pekerja tentang pentingnya jaminan sosial.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan: Kerja Keras Bebas Cemas
Melalui slogan Kerja Keras Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya agar seluruh pekerja Indonesia dapat bekerja lebih tenang dan nyaman, mengetahui bahwa risiko kerja yang tidak diinginkan tetap mendapatkan perlindungan. Dengan cakupan program yang luas dan iuran yang terjangkau, pekerja informal kini memiliki peluang untuk menikmati jaminan sosial yang setara dengan pekerja formal.
Perluasan perlindungan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun kesejahteraan pekerja di semua sektor. Bagi pekerja informal, bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar pilihan, melainkan bentuk perlindungan nyata untuk menghadapi ketidakpastian risiko kerja sehari-hari.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Lava Bold N1 5G: Smartphone Murah dengan Fitur Premium
- 16 September 2025
2.
Tips Bermain Egrang Agar Tubuh dan Mental Seimbang
- 16 September 2025
3.
Manfaat Berkuda, Olahraga Seru Tingkatkan Kesehatan Tubuh
- 16 September 2025
4.
Panahan, Olahraga Tradisi yang Latih Fokus dan Kesabaran
- 16 September 2025
5.
4 Tempat Menikmati Pempek Palembang di Kota Malang
- 16 September 2025