
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengoreksi angka anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam revisi terbaru ini, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 274,7 triliun, naik signifikan dibandingkan angka sebelumnya yang diumumkan beberapa pekan lalu.
Sebelumnya, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada Jumat, 15 Agustus 2025, Sri Mulyani memaparkan bahwa anggaran pendidikan untuk tenaga pendidik sebesar Rp 178,7 triliun. Koreksi terbaru ini menunjukkan adanya penyesuaian yang cukup besar untuk memastikan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidikan dapat lebih maksimal.
“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun,” ujar Sri Mulyani saat menyampaikan revisi tersebut dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta.
Baca Juga
Fokus Pemerintah pada Kesejahteraan Guru dan Dosen
Kenaikan anggaran ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, pemerintah berharap guru, dosen, dan tenaga pendidikan dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian, serta pengembangan kapasitas di lingkungan pendidikan.
Selain itu, alokasi yang lebih besar ini juga memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan tunjangan, fasilitas, dan berbagai insentif bagi tenaga pendidik, sehingga mereka merasa lebih dihargai dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Sri Mulyani menekankan bahwa anggaran yang diperbarui ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan komitmen negara untuk mendukung kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Penyesuaian anggaran juga menjadi respons terhadap berbagai masukan dari masyarakat, organisasi pendidikan, dan para pemangku kepentingan, yang menekankan pentingnya kesejahteraan tenaga pendidikan sebagai salah satu faktor utama peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Dengan adanya tambahan anggaran, pemerintah menegaskan bahwa tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Hal ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, meningkatkan motivasi pengajar, serta memperkuat kapasitas lembaga pendidikan dalam mendukung generasi muda menghadapi tantangan masa depan.
Langkah koreksi anggaran ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan distribusi dana pendidikan lebih tepat sasaran, transparan, dan efektif. Dengan penyaluran anggaran yang tepat, manfaat langsung akan dirasakan oleh para guru, dosen, dan tenaga pendidikan di seluruh Indonesia.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Lava Bold N1 5G: Smartphone Murah dengan Fitur Premium
- 16 September 2025
2.
Tips Bermain Egrang Agar Tubuh dan Mental Seimbang
- 16 September 2025
3.
Manfaat Berkuda, Olahraga Seru Tingkatkan Kesehatan Tubuh
- 16 September 2025
4.
Panahan, Olahraga Tradisi yang Latih Fokus dan Kesabaran
- 16 September 2025
5.
4 Tempat Menikmati Pempek Palembang di Kota Malang
- 16 September 2025