
JAKARTA - Mulai Agustus 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3. Kali ini, masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online dengan mudah tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau desa.
Teknologi digital semakin mempermudah akses informasi penting ini, sehingga keluarga berhak bisa lebih cepat dan praktis memastikan bantuan yang mereka terima tepat sasaran.
Langkah Cek Status Penerima PKH Tahap 3 secara Online
Baca Juga
Ada dua cara utama untuk mengecek status penerima bantuan PKH tahap 3, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di ponsel.
Berikut langkah-langkah pengecekan lewat website:
Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
Isi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai desa/kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan ketik kode captcha
Klik tombol “Cari Data”
Jika status muncul “YA”, berarti Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 dan bantuan akan segera dicairkan melalui rekening bank Himbara.
Alternatif lain, Anda bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store
Login dengan akun terdaftar atau buat akun baru
Ikuti petunjuk untuk melihat status bantuan secara langsung di ponsel.
Siapa yang Berhak dan Tips Agar Terdaftar PKH
PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang membutuhkan dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Kategori penerima PKH tahun 2025 meliputi:
Ibu hamil atau dalam masa nifas
Anak usia dini (0-6 tahun)
Anak sekolah dari SD hingga SMA/sederajat
Lansia berusia 60 tahun ke atas
Penyandang disabilitas berat.
Penting diingat, hanya keluarga yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat menerima bansos ini.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk masuk ke data penerima:
Perbarui data kependudukan di Dukcapil, seperti NIK, KTP, dan KK
Laporkan kondisi sosial dan ekonomi ke RT/RW dan kelurahan agar diusulkan ke DTKS
Ikuti proses validasi data oleh petugas Dinas Sosial
Rutin cek status bantuan melalui website Kemensos atau aplikasi agar tidak kehilangan informasi.
Dengan kemudahan akses online ini, pemerintah berharap bantuan PKH tahap 3 tepat sasaran dan semakin banyak keluarga miskin dan rentan yang terbantu secara berkelanjutan. Segera manfaatkan fasilitas pengecekan mandiri agar Anda tidak melewatkan bantuan yang sangat berarti.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Lava Bold N1 5G: Smartphone Murah dengan Fitur Premium
- 16 September 2025
2.
Tips Bermain Egrang Agar Tubuh dan Mental Seimbang
- 16 September 2025
3.
Manfaat Berkuda, Olahraga Seru Tingkatkan Kesehatan Tubuh
- 16 September 2025
4.
Panahan, Olahraga Tradisi yang Latih Fokus dan Kesabaran
- 16 September 2025
5.
4 Tempat Menikmati Pempek Palembang di Kota Malang
- 16 September 2025