Bupati Simalungun Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI, Siapkan Dukungan Program Tiga Juta Rumah
- Rabu, 30 April 2025

JAKARTA — Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Selasa (29/4/2025), di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Rakortek ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PKP RI, Fahri Hamzah. Dalam sambutannya, Fahri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merealisasikan Program Strategis Nasional Pembangunan Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk menyediakan hunian layak, sehat, dan terjangkau, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Pemerintah pusat sangat berharap daerah dapat merespons cepat dan sigap untuk menyukseskan program ini. Kita tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kerja sama yang erat antara pusat dan daerah,” kata Fahri Hamzah dalam pidatonya.
Baca JugaDari Sampah Jadi Energi, Inovasi Hijau untuk Masa Depan Kota
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp850 miliar dalam APBN 2025 untuk sektor perumahan, yang mencakup rekonstruksi sekitar 35.000 unit rumah di berbagai wilayah. Sejalan dengan kebijakan nasional, Bupati Anton menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun telah menyiapkan langkah-langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan program ini di daerahnya.
“Pemkab Simalungun siap mendukung penuh program pembangunan Tiga Juta Rumah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga miskin agar memiliki rumah sehat dengan sanitasi yang baik,” ujar Anton Achmad Saragih di sela kegiatan Rakortek.
Lebih lanjut, Anton mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mulai mengidentifikasi lahan milik pemkab maupun desa yang dapat digunakan untuk pembangunan rumah MBR. Selain itu, Pemkab Simalungun juga akan memberikan insentif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khusus untuk pembangunan rumah MBR, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
Tidak hanya itu, Pemkab juga berkomitmen memperlancar proses administrasi perizinan bagi para pengembang yang fokus membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Peran serta swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) pun diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan rumah MBR maupun renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dalam Rakortek ini, Bupati Anton turut didampingi pejabat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (PKP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun.
Partisipasi aktif Pemkab Simalungun dalam forum teknis ini mencerminkan komitmen daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada penyediaan hunian layak yang menjadi bagian dari visi nasional mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Lava Bold N1 5G: Smartphone Murah dengan Fitur Premium
- 16 September 2025
2.
Tips Bermain Egrang Agar Tubuh dan Mental Seimbang
- 16 September 2025
3.
Manfaat Berkuda, Olahraga Seru Tingkatkan Kesehatan Tubuh
- 16 September 2025
4.
Panahan, Olahraga Tradisi yang Latih Fokus dan Kesabaran
- 16 September 2025
5.
4 Tempat Menikmati Pempek Palembang di Kota Malang
- 16 September 2025