Jumat, 19 September 2025

Pemilik Sawah di Besuki Tegaskan Proyek Tol Probowangi Langgar Perjanjian Sewa Lahan

Pemilik Sawah di Besuki Tegaskan Proyek Tol Probowangi Langgar Perjanjian Sewa Lahan
Pemilik Sawah di Besuki Tegaskan Proyek Tol Probowangi Langgar Perjanjian Sewa Lahan

JAKARTA – Polemik mengenai perpanjangan sewa lahan untuk proyek jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) semakin memanas setelah Adil M.S, seorang warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, menuduh pihak pengelola proyek telah melanggar perjanjian. Adil, yang merupakan pemilik lahan sawah, menyatakan bahwa pihak tol masih menggunakan lahannya meskipun kontrak sewa telah berakhir.

Proyek jalan tol Probowangi yang digadang-gadang sebagai jalan alternatif ternyata menemui ganjalan serius dalam hal pemenuhan komitmen sewa lahan. Adil mengungkapkan bahwa dari awal dia sudah menyewakan lahannya kepada proyek tol Probowangi melalui perantara pihak ketiga, dengan nilai sewa sebesar Rp 15 juta untuk periode enam bulan. Namun, hingga kontrak berakhir pada 31 Januari 2025, penggunaan lahan tetap berlanjut tanpa kesepakatan perpanjangan.

"Kami sudah sewa lahan dari 1 Agustus 2024 hingga 31 Januari 2025, tapi sampai sekarang lahan tetap dikuasai pihak tol tanpa kesepakatan baru," ujar Adil dengan nada kecewa.

Dalam upaya menyelesaikan perselisihan ini, Adil mengaku telah mengonfirmasi kepada PT. Wika, perusahaan yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tol tersebut, untuk memperpanjang kontrak. Namun, permintaan itu ditolak dengan alasan nilai sewa yang diajukan Adil dianggap terlalu tinggi.

"Saya memang menawarkan harga baru, yaitu Rp 30 juta untuk perpanjangan kontrak. Tetapi mereka menolak tawaran tersebut. Saya katakan kepada mereka, jika tidak sanggup membayar, silakan berhenti menggunakan lahan saya," tegas Adil.

Adil menyayangkan situasi ini karena sebenarnya dia memiliki hak untuk menutup akses jalan yang melalui lahannya. Namun, keyakinan Adil untuk tidak mengambil langkah tersebut dikarenakan pertimbangannya pada masyarakat sekitar, khususnya warga dan siswa yang bergantung pada jalan itu sebagai akses utama setiap hari.

"Saya pikir panjang. Mau ditutup, saya kasihan pada pengendara lain, itu memang jalan satu-satunya. Di sisi lain, pihak tol yang ditangani PT. Wika juga enggan memperpanjang kontrak," ungkapnya.

Di sisi lain, Humas PT. Wika, Hadar, memberikan pernyataan bahwa pihaknya merasa beban harga yang diajukan Adil terlampau tinggi untuk durasi waktu yang dibutuhkan. Menurut Hadar, PT. Wika hanya meminta perpanjangan selama satu bulan saja guna menyelesaikan pembangunan yang telah melebihi estimasi waktu awal.

“Gimana ya, serba salah, sedang saya hanya karyawan juga. Tapi gini, pemilik lahan itu (Adil) minta lahannya disewa Rp 30 juta. Baik itu sehari maupun dua hari," jelas Hadar. "Padahal, kami hanya butuh tambahan satu bulan. Sebelumnya memang diprediksi selesai dalam enam bulan, namun kenyataannya tidak sesuai rencana."

Pertemuan antara pemilik lahan dan pihak pengelola proyek tol masih belum mencapai titik temu. Namun, Adil berharap akan ada solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Ke depannya, koordinasi yang lebih baik antara masyarakat lokal dan pengembang proyek diharapkan dapat meminimalisir permasalahan serupa.

Situasi ini memicu diskusi lebih luas tentang pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengadaan lahan untuk proyek-proyek besar. Ini juga menjadi pembelajaran untuk semua pihak terkait untuk memastikan setiap tahapan pengembangan proyek dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang jelas dan adil bagi semua pihak.

Seberapa panjang tol Probowangi paket 2 yang sedang dibangun ini memang didesain untuk menjadi bagian penting di musim mudik Lebaran mendatang. Namun, tanpa penyelesaian yang sesuai hukum dan tata kelola yang baik, risiko hambatan seperti polemik lahan dapat mempengaruhi kelancaran dan keberhasilan proyek.

Perkembangan lebih lanjut mengenai penyelesaian kasus ini dinantikan oleh banyak pihak, mengingat pentingnya proyek tol Probowangi bukan hanya untuk pergerakan lokal tetapi juga untuk akses ekonomi dan mobilitas regional yang lebih luas. Harapan akan solusi yang memuaskan kedua belah pihak terus menjadi prioritas agar masyarakat dapat merasakan manfaat infrastruktu yang berkelanjutan.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2025 Sudah 75 Persen

Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2025 Sudah 75 Persen

BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah

BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah

Cara Mudah Cek dan Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan

Cara Mudah Cek dan Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan

Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal

Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal

Harga Sembako di Bali Berfluktuasi, Cabai Merah Paling Mahal

Harga Sembako di Bali Berfluktuasi, Cabai Merah Paling Mahal