Pemerintah Tetapkan Jadwal 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026
- Sabtu, 20 September 2025

JAKARTA - Masyarakat kini bisa mulai menyusun rencana kegiatan di tahun depan. Pemerintah resmi mengumumkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, yang diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri pada Jumat, 19 September 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa penandatanganan SKB tersebut menjadi dasar bagi penetapan tanggal merah di kalender 2026. “Telah ditandatangani surat keputusan bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Pratikno. Ia menambahkan, total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang akan berlaku.
Rincian Hari Libur Nasional Tahun 2026
Baca Juga
Hari libur nasional tetap menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memperingati hari besar keagamaan, kebangsaan, maupun peristiwa bersejarah. Dalam SKB terbaru, pemerintah menetapkan daftar lengkapnya sebagai berikut:
Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Dengan adanya kepastian tanggal ini, masyarakat dapat lebih mudah menyesuaikan jadwal pribadi maupun pekerjaan, terutama yang berkaitan dengan momen keagamaan dan hari besar nasional.
Daftar Cuti Bersama Tahun 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama. Kebijakan ini biasanya dimanfaatkan untuk memperpanjang masa libur, terutama pada hari raya besar. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Keberadaan cuti bersama diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga, mempererat silaturahmi, sekaligus mendorong sektor pariwisata dan perekonomian di berbagai daerah.
Momentum Libur untuk Produktivitas dan Kebersamaan
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bukan hanya soal hari istirahat. Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebersamaan keluarga.
Di sisi lain, kalender libur juga menjadi pedoman bagi sektor swasta, institusi pendidikan, hingga layanan publik. Dengan perencanaan sejak dini, potensi gangguan layanan dapat diminimalisasi dan kegiatan masyarakat bisa berjalan lebih lancar.
Bagi pekerja, pelajar, maupun dunia usaha, kepastian jadwal libur 2026 memberi kesempatan untuk menata strategi, baik dalam pekerjaan, pendidikan, maupun rencana perjalanan.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Sinopsis Film Komang Perjuangan Kisah Cinta Beda Agama
- 20 September 2025
2.
6 Manfaat Mengonsumsi Sayuran Okra untuk Kesehatan
- 20 September 2025
3.
14 Contoh Prompt Gemini AI Foto Studio yang Ramai di Medsos
- 20 September 2025
4.
Rekomendasi 3 Hotel di Eropa dengan Konsep Anti Mainstream
- 20 September 2025