
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 750 ribu untuk masyarakat kurang mampu. Bantuan ini khusus diperuntukkan bagi ibu hamil dan anak usia dini, agar kebutuhan dasar seperti susu dan nutrisi terpenuhi.
Bagi yang termasuk kategori penerima, mengetahui cara cek status dan proses pencairan sangat penting. Dengan langkah tepat, dana bisa diterima secara aman dan sesuai jadwal pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH
Sebelum mencairkan dana, calon penerima harus memenuhi sejumlah ketentuan:
Baca Juga
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan NIK sah.
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
Kelompok prioritas yang berhak menerima:
Ibu hamil
Anak usia dini (0–6 tahun)
Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
Lansia 60 tahun ke atas
Penyandang disabilitas berat
Selain itu, penerima tidak boleh berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai yang digaji dari APBN/APBD. Memastikan syarat ini terpenuhi akan memperlancar proses pencairan dana PKH.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Bansos PKH Rp 750 ribu dicairkan empat kali dalam setahun:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk periode September 2025, pencairan masuk tahap ketiga dan disalurkan bertahap melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Penerima disarankan rutin mengecek saldo agar segera mengetahui dana telah masuk.
Cara Cek Status Penerima PKH
Mengetahui status penerima sangat penting agar tidak ketinggalan bantuan. Ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan:
1. Lewat Situs Resmi Kemensos
Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha
Klik Cari Data, status penerimaan akan muncul
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
Daftar akun menggunakan NIK, KK, alamat, dan unggah KTP serta swafoto
Login, pilih menu Cek Bansos, status penerimaan PKH akan ditampilkan
3. Lewat Kantor Kelurahan atau Desa
Bawa KTP dan KK ke kantor kelurahan atau desa
Petugas akan membantu mengecek status penerimaan melalui sistem Kemensos
Langkah ini memastikan penerima mengetahui apakah datanya sudah tercatat dalam sistem resmi.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH
Jika sudah terdaftar sebagai penerima, pencairan dapat dilakukan dengan beberapa metode:
Cek saldo KKS di ATM bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI)
Gunakan buku tabungan dan KKS di bank untuk tarik tunai
Pencairan bisa melalui agen resmi atau e-warong pemerintah
Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK saat diminta verifikasi. Dengan prosedur ini, dana PKH Rp 750 ribu bisa diterima secara aman dan cepat.
Alasan Dana PKH Belum Cair
Beberapa kondisi dapat menyebabkan dana belum masuk:
Data belum sinkron dengan sistem DTSEN/DTKS
Proses distribusi KKS baru belum selesai
Status penerima berubah, misalnya anggota keluarga menjadi ASN, TNI, Polri, atau pegawai bergaji tetap
Jika mengalami kendala, penerima dapat mengonfirmasi ke dinas sosial setempat untuk memastikan pencairan berjalan lancar.
Tips Agar Proses Pencairan Lancar
Pastikan NIK dan data keluarga sesuai KTP
Periksa saldo KKS secara berkala
Gunakan kanal resmi seperti situs Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau kantor desa/lurah
Jangan mudah percaya pihak ketiga yang menawarkan bantuan pencairan
Dengan tips ini, risiko kesalahan data atau penipuan dapat diminimalkan.
Bansos PKH Rp 750 ribu untuk ibu hamil dan anak usia dini sudah cair pada tahap ketiga September 2025. Pencairan dapat dilakukan melalui bank penyalur, agen resmi, atau e-warong pemerintah.
Rutin memeriksa status penerimaan melalui situs resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau bertanya ke perangkat desa penting agar tidak ketinggalan bantuan. Pastikan semua syarat terpenuhi untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Dengan langkah ini, bantuan PKH Rp 750 ribu bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ibu hamil dan balita, sesuai tujuan program pemerintah.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Nikmati Promo Diskon Tiket Kereta Api Bandara Soetta September 2025
- Rabu, 17 September 2025
Terpopuler
1.
Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Bansos PKH 2025
- 17 September 2025
2.
Update Harga Sembako Jatim: Cabai Naik, Ayam Turun
- 17 September 2025
3.
BMKG Keluarkan Peringatan Hujan dan Angin 17-18 September
- 17 September 2025
4.
Nikmati Tarif Rp 1 di Transportasi Umum Jakarta 2025
- 17 September 2025
5.
Nikmati Promo Diskon Tiket Kereta Api Bandara Soetta September 2025
- 17 September 2025