
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Senin, 11 Agustus 2025. Setelah mengalami beberapa hari fluktuasi, harga emas Antam turun sebesar Rp 6.000 menjadi Rp 1.945.000 per gram. Penurunan ini menambah tren pelemahan yang sebelumnya sudah terjadi, membuat pelaku pasar perlu memahami dinamika terbaru harga logam mulia tersebut.
Tren Harga Emas Antam Terus Bergerak Dinamis
Harga emas batangan Antam sempat turun cukup signifikan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, di mana harganya merosot sebesar Rp 8.000 menjadi Rp 1.951.000 per gram. Padahal, sehari sebelumnya yaitu Jumat, 8 Agustus 2025, harga emas sempat melonjak tajam sebesar Rp 16.000 ke level Rp 1.959.000 per gram.
Baca JugaKUR BRI 2025: Syarat Pengajuan, Simulasi Angsuran, dan Cara Mengajukan
Catatan tertinggi harga emas Antam sepanjang sejarah atau all time high terjadi pada 22 April 2025, saat harga mencapai Rp 2.039.000 per gram. Meski kini harga kembali turun dari rekor tertinggi tersebut, logam mulia ini masih menjadi pilihan utama bagi investor dan masyarakat yang ingin menyimpan aset dengan nilai stabil.
Harga Buyback Turun, Kebijakan Pajak Tetap Berlaku
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan pada Senin, 11 Agustus 2025, menjadi Rp 1.791.000 per gram, turun Rp 6.000 dibandingkan sebelumnya. Pembeli yang ingin menjual emas batangan ke Antam juga harus memperhatikan potongan pajak yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi jual emas dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung diambil dari nilai total buyback sehingga pengembalian dana yang diterima sudah bersih dari pajak.
Harga Pecahan Emas Antam per 11 Agustus 2025
Berikut adalah harga terbaru untuk berbagai pecahan emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia:
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.022.500
Emas Antam 1 gram: Rp 1.945.000
Emas Antam 2 gram: Rp 3.830.000
Emas Antam 3 gram: Rp 5.720.000
Emas Antam 5 gram: Rp 9.500.000
Emas Antam 10 gram: Rp 18.945.000
Emas Antam 25 gram: Rp 47.237.000
Emas Antam 50 gram: Rp 94.395.000
Emas Antam 100 gram: Rp 188.712.000
Emas Antam 250 gram: Rp 471.515.000
Emas Antam 500 gram: Rp 942.820.000
Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.885.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak PPh Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Pembeli akan menerima bukti potong sebagai bagian dari transaksi pembelian emas tersebut.
Dengan volatilitas harga emas yang terus terjadi, baik penurunan maupun kenaikan, para pembeli dan investor disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga terkini. Perubahan harga yang relatif cepat menuntut ketelitian agar keputusan investasi atau pembelian emas bisa tepat waktu dan sesuai tujuan keuangan.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
KUR BSI 2025: Jenis, Plafon, Simulasi, Syarat Pengajuan, dan Keunggulan
- Selasa, 16 September 2025
Terpopuler
1.
Lava Bold N1 5G: Smartphone Murah dengan Fitur Premium
- 16 September 2025
2.
Tips Bermain Egrang Agar Tubuh dan Mental Seimbang
- 16 September 2025
3.
Manfaat Berkuda, Olahraga Seru Tingkatkan Kesehatan Tubuh
- 16 September 2025
4.
Panahan, Olahraga Tradisi yang Latih Fokus dan Kesabaran
- 16 September 2025
5.
4 Tempat Menikmati Pempek Palembang di Kota Malang
- 16 September 2025