Selasa, 16 September 2025

OJK Bali Terima 481 Pengaduan Sektor Perbankan: Upaya Penanganan dan Penyelesaian Sengketa

OJK Bali Terima 481 Pengaduan Sektor Perbankan: Upaya Penanganan dan Penyelesaian Sengketa
OJK Bali Terima 481 Pengaduan Sektor Perbankan: Upaya Penanganan dan Penyelesaian Sengketa

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat angka yang cukup signifikan terkait pengaduan sektor perbankan sepanjang tahun 2024. Dengan total 481 pengaduan, OJK bertekad untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang ada guna meningkatkan kualitas perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Salah satu pengaduan ini bahkan telah masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristianti Puji Rahayu, menjelaskan bahwa penerimaan pengaduan ini telah berlangsung sejak awal hingga akhir tahun 2024. "Kami terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran," ujarnya.

Detail Pengaduan Sektor Jasa Keuangan

Dari total 481 pengaduan, sebanyak 195 di antaranya berasal dari sektor perbankan, menjadikan sektor ini sebagai yang paling banyak menerima pengaduan sepanjang tahun. Mengikuti di posisi kedua adalah perusahaan Peer to Peer Lending dengan 191 pengaduan. Selain itu, terdapat 75 pengaduan pada Perusahaan Pembiayaan dan 18 pengaduan dari industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

Kristianti menambahkan, "Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 472 pengaduan telah selesai (ditutup), 7 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 2 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)."

Pelayanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Tidak hanya menangani pengaduan, OJK Bali juga berperan aktif dalam mendukung kelancaran kredit dan pembiayaan. Berdasarkan data, selama tahun 2024 hingga Desember, OJK Bali telah melayani penarikan data Informasi Debitur (Ideb) pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 9.630 orang, baik secara online maupun walk-in. Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, yakni 135,39 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Strategi OJK dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan

Melalui langkah-langkah strategis dan kebijakan penegakan hukum, OJK terus berupaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Senantiasa menjalin sinergi dengan berbagai pihak terkait seperti Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan beserta asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor ini dapat terus tumbuh secara berkelanjutan.

Kristianti menegaskan, “Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan.”

Seiring dengan meningkatnya jumlah pengaduan, tantangan ke depan yang harus dihadapi adalah bagaimana meningkatkan kapasitas penyelesaian agar lebih efisien dan tepat waktu. Pengaduan yang dapat diselesaikan dengan baik tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada sektor jasa keuangan.

OJK Bali berharap melalui strategi yang telah dirancang, penyelesaian sengketa pelayanan jasa keuangan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. Dengan demikian, perlindungan konsumen dapat terlaksana secara optimal, dan sektor jasa keuangan dapat terus dijaga keterpaduan dan kredibilitasnya.

Melalui komitmen ini, OJK Bali tidak hanya bertujuan menyelesaikan pengaduan, tetapi juga menjamin bahwa perlindungan konsumen dapat menjadi prioritas utama di dalam industri keuangan di Indonesia. Diharapkan, upaya ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan di Tanah Air.

Dengan berbagai strategi dan solusi yang telah diutarakan, OJK Bali menunjukkan langkah nyata dalam menjaga stabilitas dan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Tingginya tingkat penyelesaian pengaduan menjadi bukti nyata dari komitmen OJK dalam memberikan perlindungan terbaik bagi konsumen dan nasabah.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

KUR BSI 2025: Jenis, Plafon, Simulasi, Syarat Pengajuan, dan Keunggulan

KUR BSI 2025: Jenis, Plafon, Simulasi, Syarat Pengajuan, dan Keunggulan

KUR BCA 2025: Keunggulan, Syarat, Cara Pengajuan, dan Simulasi

KUR BCA 2025: Keunggulan, Syarat, Cara Pengajuan, dan Simulasi

KUR Mandiri 2025: Skema Plafon, Tenor, dan Keuntungan

KUR Mandiri 2025: Skema Plafon, Tenor, dan Keuntungan

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Tembus Rp2,1 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Tembus Rp2,1 Juta

Update Harga Emas Antam Pegadaian 16 September 2025 Terbaru

Update Harga Emas Antam Pegadaian 16 September 2025 Terbaru