Kementerian BUMN dan P2MI Bersatu Berantas Pengiriman PMI Ilegal

Kamis, 20 Februari 2025 | 11:29:43 WIB
Kementerian BUMN dan P2MI Bersatu Berantas Pengiriman PMI Ilegal

JAKARTA – Dalam upaya menekan laju pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjalin kerja sama strategis. Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan komitmen kuat kedua lembaga untuk bersinergi memberantas praktik pengiriman PMI ilegal yang mencapai angka 50 persen.

Dalam keterangannya, Erick menyoroti pentingnya penyatuan data antara BUMN dan P2MI untuk mendukung langkah ini. “Kami punya kesepakatan yang sama, bagaimana juga 50 persen PMI yang selama ini ilegal harus kita berantas. Ekosistem yang saya rasa kami BUMN miliki, dengan tentu database yang bisa disinkronisasi," ucap Erick. Kolaborasi ini dianggap penting untuk menciptakan mekanisme kerja yang efektif dalam memonitor dan mengontrol aliran PMI ilegal.

Kerja sama ini sejalan dengan visi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yaitu memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Fokus pemerintah ini tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Erick menambahkan, "Jangan sampai pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan delapan persen ini tidak signifikan dalam pemerataan dan membuat kesenjangan sosial makin tinggi. Konsekuensinya kita terus menumbuhkan atau menciptakan para pengusaha baru.”

Penguatan sektor ekonomi yang inklusif menjadi bagian dari rencana besar ini. Salah satu upaya konkret yang dilakukan Kementerian BUMN adalah melalui program PNM Mekaar yang telah berhasil menjaring 15,9 juta nasabah, dengan kisaran pinjaman mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta. Program ini telah menghasilkan perputaran uang mencapai Rp47 triliun, memberikan dorongan ekonomi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Selain itu, skema pendanaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga dimaksimalkan. Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp255 triliun untuk program ini. Melalui modal ini, sebanyak 5,8 juta pengusaha menengah telah mendapatkan akses pendanaan dengan rata-rata pinjaman Rp500 juta. Erick menegaskan bahwa pengusaha menengah ini adalah tulang punggung ekonomi nasional yang harus terus didukung dan diperkuat.

Dalam konteks pengembangan ekonomi, Erick melihat bahwa pengurangan kesenjangan sosial adalah tujuan utama, bukan hanya sekedar meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pemberdayaan ekonomi yang menyeluruh dan inklusif adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut. "Konsekuensinya kita harus terus menumbuhkan atau menciptakan para pengusaha baru,” ungkap Erick.

Dengan terbentuknya kerja sama antara kedua kementerian ini, diharapkan masalah PMI ilegal dapat diminimalisir lebih efektif. Akses terhadap informasi dan data yang lebih baik akan mempermudah pengawasan dan pemetaan terhadap potensi pelanggaran. Langkah ini juga dipercaya akan menguatkan perlindungan terhadap para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Kedepannya, sinergi antar kementerian diharapkan tidak hanya berfokus pada pencegahan PMI ilegal, tetapi juga dalam menciptakan ekosistem kerja yang lebih kondusif bagi para pekerja migran. Peningkatan pelatihan, informasi, dan akses terhadap pekerjaan formal di luar negeri adalah salah satu bagian dari rencana panjang yang perlu diwujudkan. Sinergi data dan informasi antara Kementerian BUMN dan Kementerian P2MI diharapkan menjadi tonggak awal untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja migran Indonesia serta menurunkan angka pengiriman ilegal secara signifikan.

Komitmen ini menunjukkan langkah konkrit pemerintah dalam melindungi pekerja migran dan memastikan mereka bekerja dalam kondisi yang sah dan terhormat. Dengan demikian, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja migran, tetapi juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan penurunan kesenjangan sosial di Indonesia.

Terkini