
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada September 2025. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bansos yang cair bulan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penerima manfaat tidak otomatis menerima bantuan. Mereka wajib terdaftar di data pemerintah dan memenuhi syarat administrasi tertentu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek status mereka secara rutin, baik melalui aplikasi cek bansos, situs resmi, maupun melalui kelurahan setempat.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Baca Juga
Untuk memastikan diri terdaftar sebagai KPM dan berhak menerima bantuan, masyarakat bisa melakukan langkah berikut:
Cek melalui situs resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP. Masukkan nama sesuai KTP dan ketik kode verifikasi yang muncul, lalu klik “Cari Data”.
Cek melalui aplikasi: Unduh aplikasi cek bansos di Play Store atau App Store. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status.
Datang langsung ke kelurahan: Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses daring, bisa mengunjungi kantor kelurahan atau desa setempat untuk mengecek data.
Selain terdaftar di DTKS, syarat lain yang harus dipenuhi penerima bansos antara lain:
Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Memiliki KTP yang sah.
Termasuk keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial.
Dengan melakukan pengecekan ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan dan mempersiapkan dokumen pendukung bila dibutuhkan.
Jenis Bansos yang Cair Bulan Ini
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program tahunan yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu agar kualitas hidup meningkat. Saat ini, pencairan sudah memasuki tahap ketiga tahun 2025. Besaran bantuan PKH per tahun berbeda-beda berdasarkan kategori:
Anak usia dini (0–6 tahun) dan ibu hamil: Rp3.000.000
Siswa SD: Rp900.000
Siswa SMP: Rp1.500.000
Siswa SMA/SMK: Rp2.000.000
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos BPNT diberikan setiap bulan dengan saldo elektronik sebesar Rp220.000 per keluarga, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Program ini menargetkan keluarga miskin yang terdata di DTSEN.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP menyasar anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Pencairan dana dilakukan tiga termin setiap tahun, dengan besaran bantuan:
SD: Rp450.000 per tahun
SMP: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Program ini bertujuan untuk memastikan anak-anak tetap dapat bersekolah dan mengurangi angka putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
Pentingnya Memantau Pencairan Bansos
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat yang masuk daftar penerima disarankan untuk:
Memantau jadwal pencairan di situs resmi atau aplikasi.
Menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, kartu keluarga, atau bukti kepemilikan rekening.
Mengikuti prosedur penggunaan bantuan dengan tepat, seperti memanfaatkan saldo BPNT untuk membeli sembako.
Dengan memantau secara berkala, KPM dapat menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi menunda pencairan bansos.
Dampak Bansos bagi Masyarakat
Bansos PKH, BPNT, dan PIP memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Manfaatnya antara lain:
Membantu kebutuhan pokok sehari-hari: BPNT memberikan akses pangan bagi keluarga miskin.
Mendukung pendidikan anak-anak: PIP memfasilitasi biaya pendidikan sehingga anak tetap dapat bersekolah.
Meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin: PKH memberikan dukungan finansial bagi ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini.
Program-program ini juga diharapkan dapat menekan angka kemiskinan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Penyaluran bansos pada September 2025 menjadi kesempatan penting bagi masyarakat miskin dan keluarga kurang mampu. Pemerintah menekankan agar penerima manfaat melakukan pengecekan status secara rutin melalui situs resmi, aplikasi, atau kelurahan. Dengan demikian, bantuan dapat diterima tepat waktu dan dimanfaatkan secara optimal.
Jenis bantuan yang cair meliputi PKH, BPNT, dan PIP, dengan besaran berbeda sesuai kategori penerima. Penyaluran yang tertib dan terpantau diharapkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung pendidikan anak, dan memenuhi kebutuhan pokok keluarga miskin.
Dengan sistem pengecekan mandiri, masyarakat dapat lebih aktif memanfaatkan bantuan sosial dan memastikan hak mereka tidak terlewat. Pemerintah pun berharap program ini semakin efektif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
PT KAI Tingkatkan Keselamatan dengan Penyeberangan Baru Stasiun Cikini
- Senin, 15 September 2025
Berita Lainnya
PT KAI Tingkatkan Keselamatan dengan Penyeberangan Baru Stasiun Cikini
- Senin, 15 September 2025
Terpopuler
1.
Pre Order iPhone 17 Series Tunjukkan Popularitas Model Pro Max
- 15 September 2025
2.
Realme P3 Lite Resmi Hadir dengan Harga Terjangkau
- 15 September 2025
3.
Infinix HOT 60 Pro plus Hadir dengan Desain Tipis Menawan
- 15 September 2025
4.
Rekomendasi HP Tecno Harga 2 Jutaan Baterai Awet
- 15 September 2025
5.
itel Super 26 Ultra Hadir Tipis dengan Baterai Jumbo
- 15 September 2025