
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah sekaligus mendukung energi terbarukan dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Program ini ditargetkan untuk daerah-daerah dengan produksi sampah minimal 1.000 ton per hari, sekaligus menghadirkan solusi inovatif yang menghasilkan energi listrik dari limbah.
Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan mengurangi penumpukan sampah sekaligus membuka peluang energi terbarukan. “Kalau darurat akan digarap Danantara, kalau kapasitas sampahnya lebih dari 1.000 ton per day, terus bisa menghasilkan 20 megawatt, itu minimal. Minimal syarat Danantara masuk,” ujarnya saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas penggunaan energi baru dan terbarukan, sekaligus memberikan manfaat lingkungan yang signifikan. Dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi, tumpukan sampah di kota-kota besar bisa berkurang secara drastis, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Baca JugaJadwal, Rute, dan Harga Tiket Kapal Pelni Ambon-Surabaya September 2025
Kolaborasi Swasta dan Penguatan Investasi
Eniya menekankan bahwa BPI Danantara tidak hanya bertindak sebagai pendana proyek, tetapi juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan swasta. Kementerian Lingkungan Hidup akan menyediakan data daerah yang menghasilkan sampah tertinggi, yang nantinya menjadi prioritas pembangunan PLTSa.
“Kita minta data (Kementerian LH) dulu secepatnya. Karena semua akan masuk Danantara dulu. Terus nanti kalau sudah diidentifikasi Danantara, mana yang akan dikerjakan swasta, mana yang dikerjakan Danantara,” jelasnya.
Skema ini diharapkan meningkatkan iklim investasi pada proyek PLTSa karena hasil listrik yang dihasilkan akan dijamin dibeli oleh PT PLN (Persero). Dengan adanya perjanjian jual beli listrik (PJBL) otomatis, investor memiliki kepastian pasar untuk listrik yang dihasilkan dari sampah.
“Ini menjadi insentif bagi pihak swasta untuk masuk dan mengembangkan proyek PLTSa karena penjualan listrik sudah dijamin oleh Negara,” tambah Eniya.
Dampak Lingkungan dan Energi
PLTSa bukan sekadar solusi energi, tetapi juga strategi pengelolaan sampah berkelanjutan. Setiap proyek PLTSa yang dibangun diproyeksikan mampu mengurangi sampah di daerah setempat, sekaligus menghasilkan energi bersih sekitar 20 megawatt per lokasi dengan kapasitas sampah 1.000 ton per hari.
Dengan dukungan BPI Danantara dan keterlibatan swasta, proyek ini diprediksi akan mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Langkah ini juga selaras dengan target pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi bersih sekaligus mengurangi dampak negatif lingkungan dari penumpukan sampah.
Selain itu, keberadaan PLTSa diharapkan menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat ekosistem industri energi terbarukan, dan memberikan peluang inovasi bagi teknologi pengelolaan sampah modern. Investasi di sektor ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak sosial dan lingkungan yang luas.
Kewajiban Pembelian Listrik oleh PLN
Salah satu daya tarik investasi PLTSa adalah adanya kewajiban PT PLN untuk membeli listrik yang dihasilkan. Setiap pemenang lelang PLTSa secara otomatis mendapatkan PJBL dengan PLN, sehingga investor tidak perlu khawatir terkait penyerapan listrik yang diproduksi.
“Itu sudah otomatis nanti begitu perizinan dikeluarkan, sudah otomatis menjadi kewajiban PLN, sebagai penugasan menteri ESDM untuk membeli listrik dari PLTSa,” tegas Eniya.
Skema ini diharapkan mampu mendorong minat swasta untuk terlibat lebih luas, sekaligus mempercepat pemanfaatan teknologi PLTSa di berbagai daerah prioritas. Dengan adanya kepastian pasar, investasi tidak hanya aman tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan ekonomi lokal.
Melalui pembangunan PLTSa, BPI Danantara menegaskan komitmen pemerintah dalam pengelolaan sampah dan energi terbarukan. Program ini tidak hanya memberikan solusi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan investasi yang berkelanjutan.
Ke depan, proyek PLTSa diharapkan menjadi model bagi kota-kota besar lainnya, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional dan pengurangan dampak sampah. Sinergi antara BPI Danantara, swasta, PLN, dan pemerintah daerah diyakini akan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
KUR BNI 2025: Cara Mengajukan, Plafon, Jenis, dan Syarat Pengajuan
- Selasa, 16 September 2025
KUR BSI 2025: Jenis, Plafon, Simulasi, Syarat Pengajuan, dan Keunggulan
- Selasa, 16 September 2025
Berita Lainnya
Jadwal, Rute, dan Harga Tiket Kapal Feri Bira-Selayar September 2025
- Selasa, 16 September 2025
Jasa Marga Genjot Inovasi Layanan, Kinerja Semester I-2025 Melesat
- Selasa, 16 September 2025
Terpopuler
1.
Cara Praktis Transfer Saldo ShopeePay ke E-Wallet Lain
- 16 September 2025
2.
Solusi Hemat Waktu, Bayar Tagihan Cepat Lewat DANA
- 16 September 2025
3.
Dari Sampah Jadi Energi, Inovasi Hijau untuk Masa Depan Kota
- 16 September 2025
4.
Rekomendasi 5 Pilihan Rumah Murah di Banyuwangi, Harga Mulai Rp 55 Juta
- 16 September 2025
5.
Harga Gabah Melonjak, Petani Cirebon Genjot Produksi Padi
- 16 September 2025