
JAKARTA - Kata "Asuransi" memang sudah sering terdengar di keseharian masyarakat, tapi kenyataannya, belum banyak orang Indonesia yang benar-benar memahami dan memanfaatkan produk ini. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih terbilang rendah, walaupun ada peningkatan dari tahun ke tahun, yakni dari 2,81% di 2019 menjadi 3,11% pada pertengahan 2021.
Salah satu penyebab rendahnya kepemilikan asuransi adalah minimnya pemahaman masyarakat tentang manfaat asuransi itu sendiri serta proses pembelian dan klaim polis yang dianggap rumit. Ditambah lagi, banyaknya jenis asuransi yang ditawarkan membuat calon nasabah sering kali kebingungan menentukan pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Apa Itu Asuransi dan Mengapa Anda Membutuhkannya?
Baca Juga
Menurut pengertian yang dirilis oleh OJK, asuransi adalah sebuah perjanjian antara penyedia jasa asuransi (penanggung) dengan masyarakat sebagai pemegang polis. Dalam perjanjian ini, pemegang polis berhak mendapatkan perlindungan atas risiko kehilangan, kerusakan, bahkan kematian, selama ia membayar premi sesuai kesepakatan.
Secara sederhana, asuransi memberikan perlindungan finansial terhadap risiko yang tidak terduga, sehingga membantu meminimalkan dampak buruk yang mungkin terjadi. Adapun manfaat utama dari asuransi antara lain:
Melindungi pendapatan dari risiko tak terduga
Menjamin dana yang disimpan untuk mewujudkan rencana masa depan
Memberikan perlindungan keluarga saat terjadi kematian
Melindungi kesehatan fisik dan mental saat terjadi kecelakaan
Menyediakan proteksi investasi masa depan
Ragam Jenis Asuransi yang Perlu Anda Ketahui
Agar manfaat asuransi bisa sesuai harapan, penting untuk mengenal dulu jenis-jenis asuransi yang umum tersedia di Indonesia. Berikut ringkasan beberapa pilihan produk asuransi yang sering ditawarkan:
1. Asuransi Jiwa
Memberikan keuntungan finansial saat terjadi kematian, sakit serius, atau cacat akibat kecelakaan atau penyakit. Sistem klaimnya ada yang setelah kematian dan ada yang bisa diklaim lebih awal.
2. Asuransi Kesehatan
Produk ini menangani biaya perawatan medis, mulai dari rawat inap sampai rawat jalan. Pilihan polis bisa disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan.
3. Asuransi Pendidikan
Menyiapkan dana pendidikan anak sejak dini, tersedia dalam bentuk asuransi dwiguna (proteksi plus deposito) dan unit link (proteksi plus investasi).
4. Asuransi Investasi (Unit Link)
Kombinasi antara proteksi dan investasi, di mana sebagian premi dialokasikan untuk investasi sehingga nilai tunainya bisa digunakan di masa depan, misalnya untuk membayar premi saat pensiun.
5. Asuransi Kendaraan
Memberikan proteksi terhadap risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan, sekaligus menjaga nilai jual kendaraan.
6. Asuransi Kecelakaan
Direkomendasikan untuk pekerja dengan risiko kecelakaan tinggi. Memberikan perlindungan finansial bila terjadi kecelakaan di luar jam kerja atau dalam aktivitas harian.
7. Asuransi Korporasi
Asuransi kolektif untuk karyawan perusahaan yang meliputi asuransi jiwa dan kesehatan, menjaga aset penting perusahaan berupa tenaga kerja.
8. Asuransi Hari Tua
Menjamin masa pensiun dengan menyediakan dana setelah usia produktif habis. Lebih dari sekadar tabungan, asuransi ini memberikan proteksi sekaligus investasi untuk hari tua.
Kenali Proses Klaim dan Hak Anda
Selain memilih jenis asuransi yang tepat, penting pula memahami proses klaim agar tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan perlindungan. Sebelum menandatangani polis, teliti nama tertanggung, premi, uang pertanggungan, durasi, biaya, serta instrumen investasi dan fasilitas lain yang disepakati.
Masing-masing asuransi memiliki masa tunggu pencairan klaim yang berbeda, sehingga pemahaman ini membantu Anda mengantisipasi dan merencanakan keuangan dengan lebih baik. OJK pun memberikan hak cooling down period atau masa peninjauan selama minimal 14 hari sejak polis diterima, yang memungkinkan calon pemegang polis mempelajari dan membatalkan jika merasa tidak cocok.
Dengan memahami asuransi secara utuh, mulai dari definisi, manfaat, jenis produk hingga proses klaim, Anda dapat lebih percaya diri dalam menentukan proteksi yang sesuai kebutuhan. Miliki asuransi yang tepat untuk bebas dari kekhawatiran finansial di masa depan dan melangkah dengan lebih tenang menghadapi ketidakpastian hidup.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
KUR BNI 2025: Plafon, Tenor, Simulasi, Persyaratan dan Cara Pengajuan
- Rabu, 17 September 2025
KUR BCA 2025: Keunggulan, Plafon, Tenor, Simulasi, dan Syarat Pengajuan
- Rabu, 17 September 2025
KUR Mandiri 2025: Simulasi Cicilan, Jenis, Syarat Pengajuan, dan Keunggulan
- Rabu, 17 September 2025
Berita Lainnya
KUR BCA 2025: Keunggulan, Plafon, Tenor, Simulasi, dan Syarat Pengajuan
- Rabu, 17 September 2025
KUR Mandiri 2025: Simulasi Cicilan, Jenis, Syarat Pengajuan, dan Keunggulan
- Rabu, 17 September 2025
Terpopuler
1.
Samsung Galaxy S25 FE Hadir dengan Fitur Flagship Terjangkau
- 16 September 2025
2.
Xiaomi 17 Hadir dengan Fitur Flagship Canggih dan Premium
- 16 September 2025
3.
Rekomendasi HP OPPO 2 Jutaan RAM 8GB dengan Performa Maksimal
- 16 September 2025
4.
Vivo Y31 5G dan Vivo Y31 5G Pro Hadir dengan Performa Maksimal
- 16 September 2025
5.
Realme Hadirkan Note 70 dengan Layar Lebar dan Fitur Lengkap
- 16 September 2025