Rabu, 17 September 2025

Subsidi Listrik 2012 Dipangkas, Kenaikan Tarif Ditolak DPR

Subsidi Listrik 2012 Dipangkas, Kenaikan Tarif Ditolak DPR
Subsidi Listrik 2012 Dipangkas, Kenaikan Tarif Ditolak DPR

JAKARTA - Komisi Energi DPR RI akhirnya menyetujui usulan pemerintah mengenai subsidi listrik tahun 2012 yang ditetapkan sebesar Rp 45 triliun. Jumlah ini merupakan penurunan signifikan dibandingkan subsidi listrik pada tahun 2011 yang mencapai Rp 65,48 triliun. Total subsidi tahun depan terdiri dari subsidi tahun berjalan sebesar Rp 40,5 triliun dan kekurangan bayar tahun 2010 sebesar Rp 4,5 triliun sesuai dengan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Perhitungan subsidi listrik ini didasarkan pada beberapa asumsi makro ekonomi, yaitu nilai tukar dolar Amerika Serikat pada Rp 8.800, harga minyak mentah sekitar US$ 90 per barel, serta penjualan listrik sebanyak 173 TWh dengan susut jaringan sebesar 8,5 persen. Selain itu, tercapainya target bauran energi juga menjadi faktor penting dalam penentuan nilai subsidi ini.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan adanya kenaikan tarif dasar listrik sebesar 10 persen. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Komisi Energi DPR RI. Ketua Komisi VII DPR RI, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa Komisi VII belum menyetujui rencana kenaikan tarif listrik tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada Kamis, 29 September 2011.

Baca Juga

Menginap di Langit Dubai, Sensasi Hotel Tertinggi Dunia

Fokus pada Efisiensi dan Kajian Tarif yang Komprehensif

Alih-alih menyetujui kenaikan tarif listrik, DPR memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah dan PLN agar lebih fokus pada efisiensi pengelolaan biaya pokok produksi listrik. Salah satu langkah yang diminta adalah penambahan pasokan gas ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Muara Tawar sebanyak 100 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Hal ini diharapkan bisa menekan biaya produksi listrik dengan memanfaatkan sumber energi yang lebih efisien.

Dewan juga meminta pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih menyeluruh terkait penentuan tarif listrik. Kajian ini tidak hanya harus memperhatikan kemampuan bayar konsumen, inflasi, dan dampak terhadap industri, melainkan juga perlu mencakup aspek-aspek lain yang lebih luas. Teuku Riefky menegaskan, "Tapi aspek yang lebih luas seperti pasokan energi primer, dampak terhadap industri kecil dan menengah serta dampak sosial ekonomi secara keseluruhan," perlu menjadi bahan pertimbangan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh, menyatakan menerima keputusan Komisi Energi terkait nilai subsidi listrik tahun 2012. Meski demikian, Darwin tidak menutup kemungkinan untuk membahas kembali isu kenaikan tarif listrik di masa depan. Ia menegaskan, “Kita bisa lihat secara positif kalau menaikkan listrik merujuk pada RAPBN 2012.”

Sebagai langkah nyata untuk menekan biaya pokok produksi listrik, pemerintah telah menetapkan target bauran energi PLN untuk tahun 2012. Target ini meliputi pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sebesar 3,7 juta kiloliter atau hanya 8,11 persen dari total bauran energi. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2011 yang mencapai porsi 18,89 persen.

Terkait penambahan pasokan gas ke PLTU Muara Tawar, Menteri Darwin menjelaskan bahwa negosiasi antara pihak-pihak terkait masih berlangsung. Saat ini, pemerintah menyediakan pasokan gas sebesar 65 juta kaki kubik per hari dari lapangan Jambi Merang untuk pembangkit tersebut.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Promo Diskon 50 Persen Listrik PLN Bulan September

Promo Diskon 50 Persen Listrik PLN Bulan September

Harga Sawit Plasma Riau Periode 17–23 September 2025 Turun

Harga Sawit Plasma Riau Periode 17–23 September 2025 Turun

Industri Hulu Migas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kepri 2025

Industri Hulu Migas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kepri 2025

Indonesia Siap Tambah Kapasitas Energi Terbarukan Hingga 2040

Indonesia Siap Tambah Kapasitas Energi Terbarukan Hingga 2040

Pembangunan Infrastruktur 2026 Digenjot dengan Anggaran Besar

Pembangunan Infrastruktur 2026 Digenjot dengan Anggaran Besar