Kamis, 18 September 2025

Kereta Api Tawarkan Pemesanan Tiket Lebih Dekat dengan Keberangkatan

Kereta Api Tawarkan Pemesanan Tiket Lebih Dekat dengan Keberangkatan
Kereta Api Tawarkan Pemesanan Tiket Lebih Dekat dengan Keberangkatan

JAKARTA - Memesan tiket kereta api kini semakin mudah dan fleksibel. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan kebijakan baru yang memungkinkan pelanggan memesan tiket hingga mendekati jadwal keberangkatan. Langkah ini menjadi respons atas kebutuhan masyarakat yang kerap melakukan perjalanan secara mendadak dan menginginkan kemudahan dalam pemesanan tiket.

Pemesanan Mendekati Waktu Keberangkatan, Solusi bagi Perjalanan Mendadak

Sebelumnya, pelanggan kereta api hanya dapat melakukan pemesanan tiket paling lambat satu jam sebelum keberangkatan. Namun, sejak 10 Juli 2025, kebijakan tersebut direvisi untuk memberikan kelonggaran lebih besar. Kini, pelanggan bisa memesan tiket KA antar kota hingga 30 menit sebelum keberangkatan, sedangkan untuk KA perkotaan bisa sampai 10 menit sebelum jadwal berangkat.

Baca Juga

BPJS Kesehatan Hadirkan Skrining Digital Untuk Peserta

Menurut Aida Suryanti, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, perubahan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan perjalanan dalam waktu singkat. “Dengan waktu pemesanan yang lebih dekat, pelanggan punya fleksibilitas lebih besar dan tidak harus khawatir ketinggalan kereta jika ingin bepergian secara mendadak,” jelasnya.

Pemesanan tiket yang semakin fleksibel ini hanya berlaku untuk transaksi digital melalui aplikasi resmi Access by KAI dan situs booking.kai.id. Untuk dapat menggunakan fitur ini, pelanggan disarankan segera memperbarui aplikasi ke versi terbaru, yaitu minimal 6.12.1 untuk Android dan 6.13.0 untuk iOS.

Digitalisasi dan Keamanan Data Penumpang Diperkuat

Selain memperpanjang waktu pemesanan, PT KAI juga meningkatkan sistem keamanan dan validasi data penumpang. Semua penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengisi data diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk penumpang bayi. Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA), data yang diisi harus sesuai dengan nomor identitas di paspor.

Penerapan validasi data ini bertujuan agar proses perjalanan lebih terkontrol dan aman. Dengan sistem digital yang terintegrasi, KAI dapat memastikan data penumpang tercatat dengan benar serta memudahkan pengawasan protokol perjalanan.

Fitur tambahan yang menarik adalah pembelian tiket dengan tarif khusus atau Go Show, yang bisa dilakukan mulai dua jam sebelum keberangkatan kereta api selama masih tersedia tempat duduk. Kebijakan ini memberikan peluang bagi pelanggan yang ingin bepergian dengan harga lebih ekonomis dan dalam waktu singkat.

Upaya KAI Menjawab Mobilitas Masyarakat Modern

Perubahan ini bagian dari transformasi digital KAI yang terus dikembangkan untuk mempermudah akses layanan transportasi kereta api. Dengan semakin berkembangnya gaya hidup modern yang serba cepat dan terkadang mendadak, KAI berupaya menyesuaikan layanan agar tetap relevan dan mendukung kebutuhan masyarakat.

Aida menegaskan, “Transformasi digital terus kami lakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Fitur pemesanan tiket yang lebih fleksibel ini merupakan langkah nyata untuk memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman, efisien, dan sesuai dengan ritme kehidupan saat ini.”

KAI berharap kemudahan pemesanan tiket mendekati waktu keberangkatan ini bisa menarik lebih banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Mudah Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Cara Mudah Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Bansos PKH 2025

Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Bansos PKH 2025

Update Harga Sembako Jatim: Cabai Naik, Ayam Turun

Update Harga Sembako Jatim: Cabai Naik, Ayam Turun

BMKG Keluarkan Peringatan Hujan dan Angin 17-18 September

BMKG Keluarkan Peringatan Hujan dan Angin 17-18 September

Nikmati Tarif Rp 1 di Transportasi Umum Jakarta 2025

Nikmati Tarif Rp 1 di Transportasi Umum Jakarta 2025