BSI Gandeng Natasha Group Digitalisasi Pembayaran di 176 Klinik Kecantikan
- Selasa, 15 April 2025

JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat penetrasi digitalisasi layanan perbankan di sektor halal nasional dengan menjalin kerja sama strategis bersama PT Pesona Natasha Gemilang (Natasha Group). Kolaborasi ini mencakup penyediaan layanan transaksi digital melalui mesin BSI EDC di jaringan klinik Natasha, Naavagreen, dan Azqiara.
Kerja sama tersebut diresmikan untuk memfasilitasi transaksi non-tunai berbasis syariah di lebih dari 176 klinik kecantikan, terdiri dari 103 Klinik Natasha, 67 Klinik Naavagreen, dan 6 Klinik Azqiara yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami terus mendorong digitalisasi layanan di industri halal nasional, termasuk sektor kosmetik. Dengan kerja sama ini, BSI EDC menjadi salah satu opsi dalam menerima pembayaran digital customer Natasha yang menginginkan bertransaksi melalui bank syariah,” ujar Anton Sukarna, Direktur Distribution & Sales BSI.
Baca Juga
Dorong Ekosistem Halal di Industri Kecantikan
Anton menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk membentuk ekosistem halal baru di sektor kosmetik dan layanan kecantikan. Ia meyakini bahwa para pelanggan klinik, terutama perempuan muslim, membutuhkan alternatif layanan yang berbasis syariah baik dari sisi produk maupun metode transaksi.
“Kami berharap dapat memperkuat ekosistem atau bahkan membentuk halal ekosistem yang baru di sektor kosmetik, khususnya di klinik kecantikan yang notabene para customernya adalah wanita muslim,” imbuh Anton.
Seiring perkembangan industri kosmetik di Indonesia, BSI mencatat hingga Februari 2025, telah melayani lebih dari 2.000 merchant yang bergerak di sektor kecantikan. Hal ini menunjukkan potensi bisnis yang besar sekaligus peluang BSI untuk mendorong pertumbuhan transaksi berbasis syariah di sektor tersebut.
Potensi Pasar Kosmetik Nasional Kian Besar
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri kosmetik nasional mengalami pertumbuhan pesat pasca pandemi. Jumlah pelaku usaha kosmetik meningkat dari 726 perusahaan pada 2020 menjadi 1.292 pada 2024, atau naik lebih dari 77% dalam tiga tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, sekitar 83% merupakan pelaku usaha mikro dan kecil.
Potensi nilai pasar industri kosmetik nasional diprediksi mencapai US$9,7 miliar pada 2025 dan akan terus tumbuh rata-rata 4,33% per tahun hingga 2030.
Selain itu, pemerintah turut mendorong pertumbuhan industri kosmetik halal dengan memperkuat payung hukum. Melalui UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024, kosmetik ditetapkan sebagai salah satu produk yang wajib bersertifikasi halal paling lambat tahun 2026.
Langkah BSI menggandeng Natasha Group dinilai sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperluas layanan halal sekaligus mempercepat digitalisasi perbankan syariah di sektor ritel dan kecantikan. Kolaborasi ini sekaligus memperkuat posisi BSI dalam menjangkau ekosistem bisnis yang lebih luas dan sesuai prinsip syariah.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
KUR BNI 2025: Plafon, Tenor, Simulasi, Persyaratan dan Cara Pengajuan
- Rabu, 17 September 2025
Terpopuler
1.
Harga Sawit Plasma Riau Periode 17–23 September 2025 Turun
- 17 September 2025
2.
Industri Hulu Migas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kepri 2025
- 17 September 2025
3.
Indonesia Siap Tambah Kapasitas Energi Terbarukan Hingga 2040
- 17 September 2025
4.
Pembangunan Infrastruktur 2026 Digenjot dengan Anggaran Besar
- 17 September 2025
5.
KUR Perumahan 2025 Didorong Percepat Program Sejuta Rumah
- 17 September 2025