Harga Emas Melonjak Drastis, Capai Rp1,708 Juta per Gram: Apa Penyebabnya?

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:50:57 WIB
Harga Emas Melonjak Drastis, Capai Rp1,708 Juta per Gram: Apa Penyebabnya?

JAKARTA - Kembali terjadi lonjakan harga emas Antam yang mencolok pada Kamis, 20 Februari 2025, dengan harga per gram mencapai Rp1.708.000. Kenaikan signifikan ini terjadi setelah dua hari sebelumnya harga emas juga mengalami peningkatan, yang membuat perhatian para investor dan masyarakat umum kian tertuju pada logam mulia ini.

Menurut pantauan dari laman resmi Logam Mulia, kenaikan kali ini mencapai Rp17.000 per gram dari harga sebelumnya. Selain harga beli, harga jual kembali atau buyback emas batangan juga mengalami peningkatan, kini berada di posisi Rp1.558.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini tidak hanya dipengaruhi oleh fluktuasi pasar global, melainkan juga kebijakan fiskal domestik yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, terdapat sejumlah potongan dan pajak yang perlu diperhatikan oleh para pembeli dan penjual emas. Khusus untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

"Fluktuasi harga emas ini sebenarnya tidak terlepas dari ketidakpastian ekonomi global serta kebijakan moneter di berbagai negara. Emas tetap menjadi pilihan investasi yang aman di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu," ujar Ari Nugroho, seorang analis pasar komoditas dari perusahaan konsultasi terkemuka di Jakarta.

Informasi terkini mengenai harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif bagi calon pembeli atau investor. Berikut adalah rinciannya:

- Harga emas 0,5 gram: Rp904.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.708.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.356.000
- Harga emas 3 gram: Rp5.009.000
- Harga emas 5 gram: Rp8.315.000
- Harga emas 10 gram: Rp16.575.000
- Harga emas 25 gram: Rp41.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp82.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp165.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp412.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp824.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.648.600.000

Selain itu, bagi pembeli emas batangan, aturan mengenai potongan pajak juga harus diperhatikan. sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang diperlukan untuk keperluan administrasi perpajakan.

Fenomena kenaikan harga emas ini tidak terlalu mengejutkan bagi beberapa ekonom yang telah lama memproyeksikan peningkatan tersebut seiring dengan meningkatnya permintaan dan kondisi geopolitik yang tidak stabil di beberapa kawasan dunia. "Emas selalu menjadi pelindung nilai di saat terjadi inflasi tinggi maupun krisis. Sejarah menunjukkan logam mulia ini adalah salah satu bentuk investasi yang paling dimainkan dalam menghadapi ketidakpastian," tambah Ari Nugroho.

Dengan situasi ini, baik investor maupun konsumen diharapkan untuk tetap bijaksana dalam berinvestasi dan mengikuti perkembangan pasar emas. Pemerintah dan instansi terkait juga diharapkan untuk terus memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi lebih luas.

Sebagai tambahan informasi, masyarakat yang berencana untuk berinvestasi di emas sebaiknya mempertimbangkan faktor risiko serta biaya tambahan yang mungkin timbul akibat kebijakan perpajakan, sehingga dapat memaksimalkan keuntungan yang diperoleh. Dalam waktu dekat, logam mulia ini diprediksi masih akan bergerak dinamis seiring dengan perkembangan ekonomi terkini.

Terkini